Merebut Pabrik Tuhan
12 Februari 2018
Oleh : Rajani P S
Pekanbaru (Mahasiswa Keritang Inhil.com)- Di Indonesia ini ada suatu Pabrik yang diberikan kepada manusia dengan cuma-cuma, Pabrik ini bisa membuat seluruh rakyat Indonesia mendapatkan bagiannya masing-masing. Akan tetapi, manusia ini kalau diberikan segunung harta pun belum merasa puas karena manusia mempunyai nafsu untuk memiliki segala hal yang belum dimiliki, mungkin pembaca bingung, Pabrik siapa itu ? Pabrik ini adalah milik Tuhan. Indonesia merupakan negara yang banyak terdapat kekayaan Alam, seperti di Sumatera, Tanah yang Subur sehingga dari sektor Pertanian contoh padi atau beras banyak kita jumpai hampir disetiap daerah, namun masih juga impor beras yang merugikan Indonesia sendiri, batu bara (Sumatera Selatan), minyak bumi (Riau) Duri, Siak dan Bengkalis, banyak sebenarnya yang ada di Indonesia ini. Tetapi, yang menjadi pertayaannya yaitu kenapa sebagian rakyat Indonesia masih ada yang fakir miskin dan telantar ? membahas tentangfakir miskin dan telantar saya teringat UUD 1945 sebagai hukum tertulis/ hukum dasar (basic law) Negara Republik Indonesia yang tertulis di dalam Pasal 34 ayat (1) Fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara. Meskinpun sebagian Fakir miskin dan anak telantar sudah diatasi melalui Lembaga Nonstruktural yang sudah banyak membantu menunjang tugas negara. (BAZNAS) merupakan satu di antara sedikit lembaga nonstruktural yang memberi kontribusi kepada negara di bidang pembangunan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat.
Kembali ke Pembahasan awal masalah, kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang diberikan tuhan kepada rakyat Indonesia secara adil. Namun karena kekayaan Indonesia ini banyak di dalam perut bumi khususnya Indonesia. Makanya, tidak heran orang berlomba-lomba untuk menghancurkan Indonesia ini untuk dapat mengelola bahkan memiliki Indonesia ini, banyak kita lihat sekarang buktinya, kita Indonesia diadu domba seolah-olah kita sesama warganegara Indonesia harus saling mengklaim, dan saling menunjukan bahwasanya kelompok ini tidak benar, agama ini tidak benar, partai ini tidak benar, kita kembali ke tahun 1965 yang mana lagi viralnya para Ulama, Ustad, kyai-kyai di teror oleh seseorang yang tidak waras(Gila) ini menurut saya akan terjadi pengulangan sejarah, yang mana mereka ingin melanjutkan perjuangan PKI yang mana selalu digagalkan oleh militansi umat Islam. Wakil Ketua GNPF Ulama Bogor Raya itu juga menjelaskan sudah menjadi fakta sejarah, perjuangan makar mereka selalu digagalkan dan terganjal oleh militansi umat Islam dan para ulama-ulamanya. Mereka adalah orang-orang yang istiqomah dalam perjuangan membela bangsa dan membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yg berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Pancasila dan UUD 1945 yang asli.
Satu hal pesan penulis yang dapat disampaikan "jangan anggap remeh PKI, memang di Indonesia sudah di atur dalam Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, akan tetapi, sifat komunis ini menghalalkan segala cara agar bisa merebut Indonesia dan menjadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi Komunis, di Parlemen sudah ada nyatanya darah PKI yang menjadi anggota parlemen, kalau kalian menganggap isu PKI hanya sekedar menghadapi Pemilu 2019 yang akan datang saya rasa kurang cerdas menanggapinya, kalau misalnya ada orang PKI yang menjadi pemimpin dan mencabut Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 kalian bisa apa ? sekarang mereka belum memegang tampuk kekuasaan tapi suatu saat apabila kita tidak menanggapi ini hal yang serius maka mereka akan mudah mengadu domba kita untuk saling bermusuhan beratas namakan Suku, Agama, Ras dan Budaya, disaat kita semua sibuk sesama kita, maka disitu mereka masuk untuk mendapatkan tampuk kekuasaan tertinggi dan merusak NKRI, dan perlu diketahui mereka tidak akan peduli tentang permasalahan tuhan yang kita agung kan, karena ciri komunis itu anti Tuhan.
Saya tidak takut menulis tentang PKI karena kalau memang PKI itu terlarang di Indonesia maka aparat penegak hukum dan pemerintah serta para-para penjabat akan saling mendukung untuk mengingatkan kepada rakyat Indonesia untuk senangtiasa waspada terhadap PKI. Menulis tentang PKI bukan suatu bentuk kebencian akan tetapi cara mereka tidak sesuai dengan Pancasila. (itu saja).
Oleh : Rajani P S
Pekanbaru (Mahasiswa Keritang Inhil.com)- Di Indonesia ini ada suatu Pabrik yang diberikan kepada manusia dengan cuma-cuma, Pabrik ini bisa membuat seluruh rakyat Indonesia mendapatkan bagiannya masing-masing. Akan tetapi, manusia ini kalau diberikan segunung harta pun belum merasa puas karena manusia mempunyai nafsu untuk memiliki segala hal yang belum dimiliki, mungkin pembaca bingung, Pabrik siapa itu ? Pabrik ini adalah milik Tuhan. Indonesia merupakan negara yang banyak terdapat kekayaan Alam, seperti di Sumatera, Tanah yang Subur sehingga dari sektor Pertanian contoh padi atau beras banyak kita jumpai hampir disetiap daerah, namun masih juga impor beras yang merugikan Indonesia sendiri, batu bara (Sumatera Selatan), minyak bumi (Riau) Duri, Siak dan Bengkalis, banyak sebenarnya yang ada di Indonesia ini. Tetapi, yang menjadi pertayaannya yaitu kenapa sebagian rakyat Indonesia masih ada yang fakir miskin dan telantar ? membahas tentangfakir miskin dan telantar saya teringat UUD 1945 sebagai hukum tertulis/ hukum dasar (basic law) Negara Republik Indonesia yang tertulis di dalam Pasal 34 ayat (1) Fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara. Meskinpun sebagian Fakir miskin dan anak telantar sudah diatasi melalui Lembaga Nonstruktural yang sudah banyak membantu menunjang tugas negara. (BAZNAS) merupakan satu di antara sedikit lembaga nonstruktural yang memberi kontribusi kepada negara di bidang pembangunan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat.
Kembali ke Pembahasan awal masalah, kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang diberikan tuhan kepada rakyat Indonesia secara adil. Namun karena kekayaan Indonesia ini banyak di dalam perut bumi khususnya Indonesia. Makanya, tidak heran orang berlomba-lomba untuk menghancurkan Indonesia ini untuk dapat mengelola bahkan memiliki Indonesia ini, banyak kita lihat sekarang buktinya, kita Indonesia diadu domba seolah-olah kita sesama warganegara Indonesia harus saling mengklaim, dan saling menunjukan bahwasanya kelompok ini tidak benar, agama ini tidak benar, partai ini tidak benar, kita kembali ke tahun 1965 yang mana lagi viralnya para Ulama, Ustad, kyai-kyai di teror oleh seseorang yang tidak waras(Gila) ini menurut saya akan terjadi pengulangan sejarah, yang mana mereka ingin melanjutkan perjuangan PKI yang mana selalu digagalkan oleh militansi umat Islam. Wakil Ketua GNPF Ulama Bogor Raya itu juga menjelaskan sudah menjadi fakta sejarah, perjuangan makar mereka selalu digagalkan dan terganjal oleh militansi umat Islam dan para ulama-ulamanya. Mereka adalah orang-orang yang istiqomah dalam perjuangan membela bangsa dan membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yg berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Pancasila dan UUD 1945 yang asli.
Satu hal pesan penulis yang dapat disampaikan "jangan anggap remeh PKI, memang di Indonesia sudah di atur dalam Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, akan tetapi, sifat komunis ini menghalalkan segala cara agar bisa merebut Indonesia dan menjadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi Komunis, di Parlemen sudah ada nyatanya darah PKI yang menjadi anggota parlemen, kalau kalian menganggap isu PKI hanya sekedar menghadapi Pemilu 2019 yang akan datang saya rasa kurang cerdas menanggapinya, kalau misalnya ada orang PKI yang menjadi pemimpin dan mencabut Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 kalian bisa apa ? sekarang mereka belum memegang tampuk kekuasaan tapi suatu saat apabila kita tidak menanggapi ini hal yang serius maka mereka akan mudah mengadu domba kita untuk saling bermusuhan beratas namakan Suku, Agama, Ras dan Budaya, disaat kita semua sibuk sesama kita, maka disitu mereka masuk untuk mendapatkan tampuk kekuasaan tertinggi dan merusak NKRI, dan perlu diketahui mereka tidak akan peduli tentang permasalahan tuhan yang kita agung kan, karena ciri komunis itu anti Tuhan.
Saya tidak takut menulis tentang PKI karena kalau memang PKI itu terlarang di Indonesia maka aparat penegak hukum dan pemerintah serta para-para penjabat akan saling mendukung untuk mengingatkan kepada rakyat Indonesia untuk senangtiasa waspada terhadap PKI. Menulis tentang PKI bukan suatu bentuk kebencian akan tetapi cara mereka tidak sesuai dengan Pancasila. (itu saja).
Komentar
Posting Komentar
Mari budayawan menulis apa pun itu yang ada dalam fikiran anda maka tulislah, dengan menulis kita bisa banyak yang tau dan menulis itu merupakan alat INTROSPEKSI diri yang ampuh.