Peduli Tapi Hanya Diam
22 Februari 2018 Oleh : Rajani P S Pekanbaru ( Mahasiswa Keritang Inhil.com)- 17 Agustus 1945 merupakan tonggak awal dimulainya pembangunan negara pada segala bidang, termasuk pendidikan. Pada awal nya Pendidikan sangat rendah karena pada saat itu 70 Juta Penduduk Indonesia hanya 5% saja yang tahu huruf, sisa nya yang 95% buta aksara. Karena pada awal kemerdekaan para pendiri negara menyadari bahwa pendidikan dan pembangunan sangatlah penting, maka dari itu sebelum amandemen tetulislah dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 tentang Pendidikan yakni ”setiap warga negara berhak mendapat pengajaran”. dan sekarang dalam UUD 1945, BAB XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 31 (1) Setiap warga negara berhak mendapat Pendidikan. Pendidikan sangat perlu dalam kehidupan baik itu pendidikan Keluarga, lingkungan, dan bangku Pendidikan, kenapa demikian ? karena manusia ini harus di ajarkan tentang tata cara berprilaku di dalam kehidupan untuk mencapai kenyamanan di dalam masyarak