Sayang Keluarga Birokrasi di Racun

Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 secara tegas mengamanatkan agar “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Karena perekonomian secara keseluruhan diamanatkan untuk disusun berdasarkan asas kekeluargaan, maka seluruh lini dan bagian dalam perekonomian Indonesia seharusnya juga disusun dengan asas tersebut. Artinya, pada tingkat dunia usaha, asas kekeluargaan seharusnya diamalkan pula oleh seluruh pelaku usaha di Indonesia.
Pertanyaannya, apakah yang dimaksud dengan asas kekeluargaan? Menurut Bung Hatta, “Asas kekeluargaan itu ialah koperasi. Asas kekeluargaan itu adalah istilah dari Taman Siswa untuk menunjukkan bagaimana guru dan murid-murid yang tinggal padanya hidup sebagai suatu keluarga. Itu pulalah hendaknya corak koperasi Indonesia,” (Hatta, 1977).
Dalam sistem Pemerintahan pemimpin bisa saja mengambil kebijakan yang menurut nya itu adalah kebijakan yang menguntungkan orang banyak. Dalam sistem pemerintah yang baik akan melahirkan pegawai yang jujur, bertanggungjawab, disiplin dan mempunyai nilai kemauan, ketauan serta kemampuan. 
Sebagaimana yang tercantumkan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Tahun 2014 untuk mencapai tujuan nasional dalam alenia ke 4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, di perlukan Aparatur Sipil Negara yang Profesional bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nipotisme. Serta yang di sebutkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 “Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia, Memajukan Kesejahteraan Umum, Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Dan Ikut Melaksanakan Ketertiban Dunia Yang Berdasarkkan Kemerdekaan, Perdamaian Abadi, dan Keadilan Sosial.
Dalam mencapai tujuan di atas pegawai negeri yang tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku bisa diberikan penghargaan yang bisa menunjang kinerja pegawai dan bisa memotivasi agar banyak prestasi yang akan di dapatkan.
Sebuah organisasi harus memiliki pengawas dari pada Pegawai negeri Sipil agar bisa membantu program-program pemerintah yang di serahkan kepada tenaga kerja pegawai negeri sipil.
Pada saat itu tahun 2014 penulis, sangat tidak asing di telinga terkait mahasiswa yang melakukan Kuliah Kerja Nyata dahulu nya di singkat dengan KKN karena dianggap singkatan dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme yang pada akhirnya di ganti dengan singkatan KUKERTA.
Akibat daripada KKN yakni sangat berpengaruh pada sumber pendanaan, ketimpangan sosial budaya dan apalagi dalam hal Nepotisme menyebabkan kehilangan dalam hal kewibawaan keadministrasian yang mengabaikan prosedur yang telah di tetapkan. Dalam kedudukan pemerintahan Indonesia ingin sekali terlepas daripada yang nama nya Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) akan tetapi mustahil di putus karena sudah menjadi sebuah budaya yang dilakukan terus menerus dalam arti kata melalui pintu belakang.

Di zaman sekarang orang tidak lagi mementingkan kualitas diri akan tetapi lebih kepada fasilitas yang di peroleh, sedekat mana kita dengan pemimpin maka semakin dekat pula fasilitas yang akan kita raih.

Belajar dari sejarah pada masa Usman bin Affan sebagian artikel mengatakan bahwasanya khalifah Utsman bin Affan melakukan Nepotisme dan hal ini sangat memperburuk sejarah dalam Islam. Di karenakan kurangnya bacaan dan tidak ingin mencari tahu lebih jauh terkait kebenaran membuat kita menelan mentah-mentah.

Yusuf al Qardhawi dalam kitabnya Tarikhuna al Muftara ‘Alaihi yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Meluruskan Sejarah Islam, mengutip pendapat Abul A’la al Maududi dalam kitabnya al Khilafah wa Al Mulk menulis bahwa dalam kekuasaannya, Utsman bin Affan sangat berbeda dengan Umar bin Khattab, terutama dalam mengangkat keluarga dan kerabatnya untuk menduduki jabatan-jabatan strategis dalam pemerintahan Utsman.

Utsman memberi kebebasan kepada kerabat-kerabatnya dan mendahulukan mereka dari pada sahabat yang lebih senior, baik kaum Muhajirin ataupun Anshar seperti Sa’ad bin abi Waqqash. Bahkan, sebagian yang diangkat oleh Utsman, termasuk orang-orang yang dibenci pada saat Rasulullah Saw masih hidup. Akan tetapi pada zaman Utsman lah mereka mendapatkan kedudukan dan mereka pulalah yang menjadi pemimpin umat Islam. (https://islami.co/benarkah-utsman-bin-affan-melakukan-nepotisme-saat-menjadi-khalifah/)

Sebuah startegi yang sangat tepat yakni dengan landasan sebuah momen yang tepat, sebuah fasilitas akan bisa dengan mudah di raih di samping dengan kedekatan, ada yang namannya sebuah “moment” yang sangat membantu di mana saat salah seorang sanak keluarga, kerabat, famili, sepupu mendapatkan peran penting untuk menuju fasilitas yang di inginkan, hal yang sangat di manfaatkan sebaik mungkin karena masa moment nya adalah tepat untuk dipergunakan.

Jika kita mengangkat seseorang dalam sebuah sistem pemerintahan harus sesuai dengan kecakapan dan apa bila tidak sesuai dengan apa yang di butuhkan maka itu adalah sebuah Nepotisme yang nyata dan harus di permasalahan, karena di samping merusak tujuan Nasional yang mana mempergunakan jabatan untuk kemudahan terhadap keluarga, saudara, famili, kerabat, cucu dan cicit.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

®KISAH FIR'AUN BIN RAMSES LAKNATULLAH 'ALAIH®

Kerja Sama Kaum Nasionalis Islam

Covid 19 Gives News To The World